KBR68H, TTU - Penghitungan rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif (Pileg) di dua kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara dihentikan. Sebab di sana tengah merayakan Paskah.
Dua kecamatan yang menunda rekapitulasi itu adalah Kecamatan Kota Kefamenanu dan Biboki Anleu. Rekapitusasi akan dilanjutkan Sabtu akhir pekan ini.
Ketua PPK Kota Kefamenanu, Polce da Silva mengatakan, penundaan rekapitulasi sudah disepakati bersama. Kata dia penundaan rekapitulasi ini hanya sebagian saja, karena rekapitulasi di empat dari sembilan kelurahan yang ada di kecamatan itu sudah selesai.
"Keadaan seperti ini kami tidak berani menyelesaikan secara tuntas, karena semua yang hadir ini adalah umat Allah. Sebentar ada kebaktian/misa Kamis Putih di tiga Paroki dan gereja-gereja yang lain. Jadi kami berusaha hari ini empat kelurahan tuntas mulai dari DPD, DPR RI sampai Kabupaten. Nanti hari Sabtu pagi kami lanjutkan lagi lima tersisa itu," katanya kepada KBR68H di Kefamenanu, Kamis (17/4).
Sementara itu anggota KPU Timor Tengah Utara, Hironimus Tulasi memastikan rekapitulasi suara pemilu legislatif di kabupaten tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang diberikan KPU Pusat. Kata dia, dari 24 kecamatan yang ada, hanya dua kecamatan ini saja yang terlambat menyelesaikan rekapitulasi. Penyebabnya karena adanya pemilu ulang di salah satu TPS di Kecamatan kota dan kendala teknis lainya di Kecamatan Biboki Anleu.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Rayakan Paskah, 2 PPK di Timor Tengah Utara Tunda Rekapitulasi
KBR68H, TTU - Penghitungan rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif (Pileg) di dua kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara dihentikan. Sebab di sana tengah merayakan Paskah.

BERITA
Kamis, 17 Apr 2014 19:38 WIB


pemilu, timor tengah utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai