KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, banyaknya narapidana di Penjara Cipinang, Jakarta yang tidak bisa memilih karena kelalaian kepala lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, mereka seharusnya bisa mendapat hak pilih jika pihak lapas membuat surat keterangan domisili di lapas. Husni mendesak pihak lapas untuk mendata ulang napinya pada pemilu presiden mendatang.
"Nah yang di lapas ini yang punya kewenangan untuk menyatakan dia warga lapas, adalah kepala lapas. Nah itulah pengganti keterangan identitas kependudukannya," kata Husni di Lapas Cipinang, Rabu (9/4).
Sebelumnya, Kepala Lapas Cipinang menyatakan bahwa dari 2919 narapidana disana, hanya sekitar 1781 napi yang terdaftar sebagai DPT. Sehingga 1138 napi tidak terdata dalam DPT. Menurut pihak lapas, seribuan pemilih yang tersisa kebanyakan tidak memiliki KTP DKI. Namun pihak lapas beralasan, saat diperbarui oleh KPU, data napi terus bergerak karena kemungkinan pindah lapas.
Editor: Anto Sidharta
Ratusan Napi di Cipinang Tak Terdata, KPU Tuding Kalapas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, banyaknya narapidana di Penjara Cipinang, Jakarta yang tidak bisa memilih karena kelalaian kepala lembaga pemasyarakatan (lapas).

BERITA
Kamis, 10 Apr 2014 18:07 WIB


Ratusan Napi di Cipinang, KPU, Kalapas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai