KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak membatasi waktu penghitungan cepat saat pemilu legislatif dapat mempengaruhi pemilih.
Ketua KPI, Judhariksawan mengatakan, adanya perbedaan waktu antara wilayah Indonesia bagian timur selama dua jam dapat mempengaruhi pemilih yang ada di Indonesia bagian barat untuk memilih partai atau caleg tertentu.
Dia meminta kepada seluruh stasiun televisi agar menayangkan hasil hitung cepat pada pukul 13.00 wib.
“Saya kasih contoh misalnya teman-teman kita di Indonesia Timur setelah selesai memilih pada jam 1 siang, kemudian pada jam 1 lewat 1 menit itu kemudian quick count pada lembaga penyiaran merilis hasilnya. Menyatakan misalnya untuk Indonesia Timur partai ‘A’ menjadi pemenang. Itu kan pasti akan mempengaruhi saudara kita di Indonesia bagian barat yang belum memilih. Demikian juga seterusnya satu jam kemudian itu akan mempengaruhi hasil atau pemilih di waktu Indonesia berikutnya,” kata Judhariksawan di Bawaslu
Mahkamah Konstitusi Kamis (3/4) membatalkan aturan pemilu legislatif berkaitan dengan pengumuman hasil perhitungan cepat. Sehingga pengumuman hasil hitung cepat Pemilu dapat diumumkan kapan saja, tidak perlu menunggu hingga pukul 15.00 atau dua jam setelah penutupan pemungutan suara.
Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi, Maria Farida Indrati mengatakan, tidak ada data yang membuktikan jika pengumuman cepat dapat menganggu ketertiban umum atau menimbulkan keresahan masyarakat.
Editor: Anto Sidharta
Putusan MK soal Hitung Cepat Pemilu akan Pengaruhi Pemilih
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak membatasi waktu penghitungan cepat saat pemilu legislatif dapat mempengaruhi pemilih.

BERITA
Jumat, 04 Apr 2014 22:18 WIB


Putusan MK, Hitung Cepat Pemilu, Pemilih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai