Bagikan:

Polri Terima 100 Kasus Pelanggaran Pemilu

Jumlah kasus masih terus bertambah

BERITA

Minggu, 13 Apr 2014 00:25 WIB

Polri Terima 100 Kasus Pelanggaran Pemilu

Pemilu 2014, pidana pemilu, pelanggaran pemilu

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia hingga saat ini telah menerima 100 lebih laporan pelanggaran pidana pemilu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan pelanggaran itu berasal dari sejumlah daerah kabupaten/kota se Indonesia, kata juru bicara Kepolisian Indonesia Ronny Sompie. 


Dari total jumlah pelanggaran yang dilaporkan, sebanyak 48 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sedangkan 53 kasus lainnya masih diselidiki dan disidik polisi.


"Saat sebelum kampanye ada 47 kasus, di saat kampanye 45 kasus, dan di masa tenang ada 3 kasus. Selebihnya itu pada saat pemungutan dan penghitungan suara," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Sabtu (12/4)


Juru bicara Kepolisian, Ronny F Sompie menambahkan laporan pelanggaran pidana pemilu ini kemungkinan masih akan terus bertambah mengingat masih ada pemilihan presiden Juli mendatang. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending