KBR68H, Mataram - KPU Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini (15/4) kembali menggelar pemungutan suara lanjutan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Lingkungan Griya Pagutan Indah, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram.
Pemungutan suara kembali dilakukan lantaran pada tanggal 9 April lalu, surat suara untuk calon DPR RI kurang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPPS TPS 24 Kelurahan Pagutan Barat Arifin mengatakan, pada pemungutan suara tanggal 9 April lalu sebanyak 17 warga tidak dapat mencoblos surat suara untuk calon anggota DPR RI karena surat suara dinyatakan kurang.
“Tiga kartu yaitu DPD, DPRD Kota dan DPRD Provinsi itu yang ada kartunya. Kemudian kami koordinasi, kami minta keterangan ke petugas yang ada disana, boleh tidak kami menggunakan hak suara kami tanpa ada DPR RI. Kemudian ada informasi dari telepon yang kami terima langsung dari petugas PPS itu, boleh. Persoalannya yang diulang ini yang tidak nyoblos DPR RI yang 17 orang itu” kata Arifin kepada KBR68H Selasa (15/4).
Pantauan KBR68H pemungutan suara mulai dilaksanakan pukul 10.30 Wita dengan dilayani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. Uniknya, warga yang mengikuti pemilihan ini melakukan pencoblosan di dalam mobil. Mobil inilah yang menjadi TPS untuk pemilihan ulang di kelurahan Pagutan Barat.
Editor: Anto Sidharta
Pencoblosan Susulan di Mataram, Mobil Jadi TPS
KPU Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini (15/4) kembali menggelar pemungutan suara lanjutan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Lingkungan Griya Pagutan Indah, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram.

BERITA
Selasa, 15 Apr 2014 18:34 WIB


Pencoblosan Susulan, Mataram, Mobil, TPS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai