Bagikan:

Pemilu Ulang Nias Tak Ganggu Penghitungan Suara Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di 35 Tempat Pemungutan Suara di Nias Selatan berlangsung Sabtu (26/4).

BERITA

Sabtu, 26 Apr 2014 19:24 WIB

Author

Ade Irmansyah

Pemilu Ulang Nias Tak Ganggu Penghitungan Suara Nasional

pemilu

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di 35 Tempat Pemungutan Suara di Nias Selatan berlangsung Sabtu (26/4). 


Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, pemungutan suara ulang tersebut tidak akan mengganggu proses rekapitulasi suara nasional yang juga dimulai hari ini. KPU menargetkan untuk menyelesaikan rekapitulasi surat suara secara nasional pada 4 Mei, lebih cepat dua hari dari batas waktu yang ditetapkan. 


“Pemungutan suara ulang tetap berlangsung hari ini ada sekitar 35 TPS di Nias Selatan. Mereka akan segara melakukan rekapitulasi nanti. Lebih cepat dari pada yang di awal dan setelah dirapatkan hasilnya akan diselaraskan hasilnya dengan yang telah ada. Kita menargetkan semua sudah tuntas sampai tanggal 6 Mei nanti,” ujarnya kepada Wartawan di Kantor KPU.


Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu daerah Nias Selatan menemukan pelanggaran masif saat pemungutan suara pemilu legislatif 9 April lalu. Bawaslu merekomendasikan pemilihan suara ulang secara keseluruhan di daerah tersebut.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending