Bagikan:

Pemilih Hilang Ingatan di NTB Dicoret Dari Daftar Pemilih

KBR68H, Mataram

BERITA

Rabu, 02 Apr 2014 10:43 WIB

Pemilih Hilang Ingatan di NTB Dicoret Dari Daftar Pemilih

hilang, ingatan, Pemilu

KBR68H, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencoret pemilih yang telah hilang ingatan dalam 

daftar pemilih pada Pemilu 2014. Mereka dinyatakan tidak berhak memilih pada tanggal 9 April 2014 nanti. 


Komisioner KPU NTB, agus menyatakan bahwa jumlah pemilih yang hilang ingatan di NTB berjumlah: 2 orang. 


“Hilang ingatan adalah orang yang tidak bisa kita akomodir. Karena syaratnya untuk menjadi pemilih adalah tidak hilang ingatan dan tidak sakit jiwa. Kalau kita berikan mereka kesempatan untuk memilih nanti, jangan-jangan surat suara kita yang disobek atau TPS kami yang dirusak” kata Agus di Mataram Rabu (2/4).


Agus menambahkan bahwa pemilih yang hanya mengidap penyakit jiwa tetap diperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya pada pemilu nanti. Dia beralasan penderita penyakit jiwa masih memiliki ingatan sehingga mereka tidak dikhawatirkan membahayakan pemilih lain di TPS.


Sebelumnya dalam undang-undang tentang pemilu menyebutkan bahwa yang memenuhi syarat sebagai pemilih antara lain harus sehat secara jasmani dan rohani.


Namun kemudian Peraturan KPU Pusat Nomor 9 Tahun 2013, khususnya Pasal 17 huruf C memutuskan bahwa pemilih yang hilang ingatan dikembalikan statusnya sebagai pemilih yang memenuhi syarat. 


Peraturan KPU pusat itu dikeluarkan setelah berkonsultasi dengan Komnas HAM berkaitan dengan hak-hak warga negara yang memiliki hak 

suara. Hal ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi hak konstitusi warga yang hilang ingatan.


Dengan dikeluarkannya Peraturan KPU Pusat ini, maka pemilih yang hilang ingatan seharusnya berhak memilih pada Pemilu 9 April 2014.


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending