KBR68H, NTT- PDI Perjuangan wilayah Nusa Tenggara Timur rela menerima pencoretan partainya sebagai peserta pemilu di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Ketua PDIP NTT, Frans Lebu Raya mengakui kesalahan kadernya yang tak melaporkan secara lengkap rekening dana kampanyenya. Akibat pencoretan tersebut, baik partai maupun calon legislator dari partai banteng moncong putih itu tak bisa dicoblos.
"Ya sebagai ketua Partai tentu tentu kecewa tidak bisa mengikuti peseta demokrasi yang mestinya diikuti seluruh rakyat Indonesia. Sejak awal juga saya bilang rekening dana kampanye itu bukan tujuan pemilu, bukan tujuan. Itu media, sarana untuk menunjukkan transparansi. Tetapi ya kita semua patuh pada keputusan pihak penyelenggara," kata Frans Lebu Raya di Kupang Selasa malam (8/4).
Sebelumnya, ketua KPU NTT Yohanes Depa mengatakan, Bawaslu menolak gugatan PDI Perjuangan Kabupaten TTS atas pencoretannya sebagai peserta pemilu tahun ini. Depa mengatakan keputusan Bawaslu itu bersifat final dan mengikat.
Yohanes Depa juga meminta KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan agar menyampaikan ke setiap TPS bahwa PDI Perjuangan tidak menjadi peserta Pemilu di kabupaten itu. Sehingga pemilih tidak perlu memilih atau mencoblos PDI Perjuangan serta caleg-calegnya. Dia mengatakan, jika ada pemilih yang mencoblos PDI Perjuangan atau caleg-calegnya pada surat suara, maka surat suara itu tidak sah.
Editor: Antonius Eko