KBR68H, Bandung - Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu legislatif (Pileg) 2014 di Jawa Barat.
Pemicunya adalah penyelenggaraan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dianggap banyak kecurangan perhitungan suara. Kecurangan ini tidak ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat, Ahmad Thohari, hasil pemilu legislatif 2014 cacat hukum. Sehingga tidak perlu meneken berkas rekapitulasi perhitungan suara di kantor KPU Jawa Barat.
"(Pemilu dilaksanakan tanggal 9 kan?) Sekarang tanggal berapa? Berarti ada jeda waktu mestinya begitu ada temuan tahapan dari TPS ke PPS, PPK, KPUD kan begitu. KPUD ke KPU Jawa Barat. Tapi ini baru sekarang. Jadi kemarin-kemarin pada kemana Bawaslu ini," ujarnya di kantor KPU Jawa Barat di Jalan Garut, Bandung (24/4).
Ahmad Thohari, mengaku kecewa dengan kinerja KPU dan Bawaslu yang dianggap awalnya bisa diandalkan. Sementara itu Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra, Khrisna Hadi Pratama, menyebutkan hal serupa dengan PBB terkait kecurangan raihan suara pemilu legislatif.
Khrisma mengatakan partainya mengalami penggembosan raihan di Kabupaten Bekasi seribuan suara. KPU Jawa Barat hari ini menetapkan rekapitulasi perhitungan suara pemilu legislatif 2014 telah dirampungkan.
Tetapi lembaga penyelenggara pemilu itu belum merampungkan hasil akhir perolehan suara tiap partai politik peserta pemilu.
Editor: Pebriansyah Ariefana