KBR68H, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, menyatakan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Legislatif April lalu hanya 54 persen.
Namun Ketua KPU Kota Medan Yenni Rambe tidak dapat menjelaskan alasan rendahnya partisipasi pemilih tersebut. Kata dia, pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap berjumlah sekitar 1,7 juta orang. Sementara yang menggunakan hak pilihnya hanya sekitar 915 ribu orang.
"DPT Kota Medan itu 1.711.878. Partisipasi pemilih yang hadir itu sebanyak 915.903 pemilih atau sekitar 54 persen. Yang 915.903 itu adalah yang datang ke TPS," ujar Yenni Rambe.
Dari hasil rapat pleno KPU Kota Medan diketahui PDIP unggul dengan perolehan sekitar 149 ribu suara. Posisi ini kemudian disusul Golkar dengan sekitar 115 ribu suara dan Gerindra dengan sekitar 100 ribu suara.
Jumlah itu merupakan jumlah suara yang diperoleh dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar di 21 Kecamatan di Kota Medan.
Editor: Antonius Eko