Panwaslu Rembang: Pemilu Ulang Rentan Dijadikan Ajang Politik Uang
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rembang, Jawa Tengah mengimbau para calon legislatif (caleg) tidak menjadikan pemungutan suara ulang sebagai ajang politik uang.

BERITA
Senin, 14 Apr 2014 15:17 WIB


panwaslu, rembang, jawa tengah, pemilu ulang, politik uang
KBR68H, Rembang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rembang, Jawa Tengah mengimbau para calon legislatif (caleg) tidak menjadikan pemungutan suara ulang sebagai ajang politik uang.
Ketua Panwaslu Rembang, Mukhlis Ridho beralasan, pelaksanaan pemilu ulang rentan digunakan oleh caleg yang perolehan suaranya minim, untuk menambah suara mereka.
Minimnya perolehan suara para caleg tersebut membuat mereka akan bertarung habis-habisan untuk menambah suara agar lolos sebagai caleg.
"Politik uang dibagi dalam tiga tahap, mulai dari saat kampanye, masa tenang dan pemungutan suara. Khusus politik uang pada waktu Pemilu ulang, belum ada. Kami sebatas menghimbau kepada mereka untuk tidak memainkan politik uang," ungkap Mukhlis Ridho, kepada KBR68H, Senin, (14/14).
Sebanyak tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di Rembang, Jawa Tengah menggelar pemungutan suara ulang khusus untuk pemilihan caleg DPRD Rembang.
Pemilu ulang itu dilakukan karena surat suara tertukar. Tujuh TPS itu tersebar di Kecamatan Pamotan, Sulang dan Pancur. (Baca: Pengerahan Pelajar untuk Coblos).
Dari tujuh TPS tersebut, terdapat sejumlah TPS yang akan mempengaruhi perolehan caleg partai peserta pemilu, karena perolehan suara antar caleg hanya terpaut sedikit.
Editor: Sindu Dharmawan
Ketua Panwaslu Rembang, Mukhlis Ridho beralasan, pelaksanaan pemilu ulang rentan digunakan oleh caleg yang perolehan suaranya minim, untuk menambah suara mereka.
Minimnya perolehan suara para caleg tersebut membuat mereka akan bertarung habis-habisan untuk menambah suara agar lolos sebagai caleg.
"Politik uang dibagi dalam tiga tahap, mulai dari saat kampanye, masa tenang dan pemungutan suara. Khusus politik uang pada waktu Pemilu ulang, belum ada. Kami sebatas menghimbau kepada mereka untuk tidak memainkan politik uang," ungkap Mukhlis Ridho, kepada KBR68H, Senin, (14/14).
Sebanyak tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di Rembang, Jawa Tengah menggelar pemungutan suara ulang khusus untuk pemilihan caleg DPRD Rembang.
Pemilu ulang itu dilakukan karena surat suara tertukar. Tujuh TPS itu tersebar di Kecamatan Pamotan, Sulang dan Pancur. (Baca: Pengerahan Pelajar untuk Coblos).
Dari tujuh TPS tersebut, terdapat sejumlah TPS yang akan mempengaruhi perolehan caleg partai peserta pemilu, karena perolehan suara antar caleg hanya terpaut sedikit.
Editor: Sindu Dharmawan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai