Bagikan:

Panwaslu Nunukan Abaikan Kasus Bagi-bagi uang Caleg PKS

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tidak akan menindaklanjuti kasus caleg PKS yang meminta kembali uang suap untuk pemilih.

BERITA

Jumat, 11 Apr 2014 13:58 WIB

Panwaslu Nunukan Abaikan Kasus Bagi-bagi uang Caleg PKS

bawaslu, uang, PKS

KBR68H, Nunukan - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tidak akan menindaklanjuti kasus caleg PKS yang meminta kembali uang suap untuk pemilih. 


Ketua Panwaslu Kabupaten Nunukan Abdul Kadir mengatakan, tidak adanya laporan masyarakat serta baru ketahuan setelah pemilu menjadi kendala bagi panwas untuk mengambil tindakan.


"Kalau seandainya ini awal masuk, maka kami otomatis akan kelola di panwas sebagai suatu bentuk pelanggaran pemilu. Ini masuk kategori pidana pemilu. Nah, sekarang ini pasca pemilu baru terungkap." ujar Abdul Kadir kepada KBR68H di ruang kerjanya Jumat 11/04/2014.


Sebelumnya salah satu caleg dari Partai keadilan Sejahtera (PKS) Nunukan meminta kembali uang suap yang disebar sehari sebelum pelaksanaan pemilu. Caleg PKS bernama Muhammad Jafar itu meminta kembali uangnya karena tidak memperoleh suara seperti yang dijanjikan warga di TPS 07 Kampung Nelayan Mansapa Nunukan.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending