KBR68H, Lhokseumawe – Seorang narapidana narkoba dan perampokan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II A Kota Lhokseumawe, Aceh mencoba meloloskan diri. Namun ia kembali tertangkap aparat keamanan.
Napi tersebut, faisal harus menanggung perbuatannya. Ia kemudian diancam pasal hukuman berlapis dalam sel tahanan LP.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas II A Kota Lhokseumawe, Meurah Budiman membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kendati sempat nyaris meloloskan diri tetapi tetap berhasil ditangkap kembali.
” Berkat kesigapan petugas jaga malam yang sering kontrol patrol. Faisal melarikan diri dengan melewati plafon kamar atau genteng dan melewati seng sambil berjalan diatas atap kamar nomor 4 di kamar berangin-angin. Jadi, cepat ketahuan petugas jaga malam, ” kata Meurah Budiman kepada KBR 68h.
Ia menambahkan, secara keseluruhan napi di Lapas Klas II A Lhokseumawe berjumlah 352 orang. Selain didominasi kasus narkoba juga disesaki tahanan kasus asusila, kriminal, pembunuhan dan lainnya.
Editor: Luviana
Napi Lhokseumawe Gagal Meloloskan Diri
KBR68H, Lhokseumawe

BERITA
Selasa, 29 Apr 2014 10:39 WIB


napi, lhokseumawe, lolos
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai