Bagikan:

Nama Marga Dihapus, Caleg di Kupang Siap Gugat KPU

KBR68H, Kupang - Seorang calon anggota legislatif DPRD Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, Anselmus Geatwilyanto Jogo akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BERITA

Rabu, 16 Apr 2014 13:20 WIB

Author

Silver Sega

Nama Marga Dihapus, Caleg di Kupang Siap Gugat KPU

marga, dihapus, kupang

KBR68H, Kupang - Seorang calon anggota legislatif DPRD Kota Kupang Nusa Tenggara Timur,  Anselmus Geatwilyanto Jogo akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 


Pengaduan ini disebabkan oleh KPU yang menghapus nama Jogo dalam surat suara. Nama Jogo tidak dituliskan dalam surat suara.  Akibatnya perolehan suara  Anselmus Geatwilyanto Jogo pada Pemilu 9 April sangat berkurang.Anselmus G Jogo menuding KPU telah melanggar asas penyelenggaraan Pemilu.Ia selanjutnya mengadu ke Panitia Pengawas Pemilu kota Kupang dan menunggu rekomendasi dari Panwas.


"Saya menganggap dengan tidak adanya marga Jogo dalam surat suara itu, KPU sebagai penyelenggara sudah melanggar daripada azas –azas penyelenggara Pemilu. Saya menunggu dari hasil laporan yang sudah diterima oleh Panwas. Bila rekomendasi Panwas telah keluar mka saya  akan menyampaikan masalah ini kepada Mahkamah Konstitusi," kata Anselmus Geawilyanto Jogo di Kupang, Rabu (16/4).


Anselmus Geatwilyanto Jogo menambahkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi. Hakim itu menyarankan,agar temuan itu jika menjadi pelanggaran pidana, dilaporkan ke Polisi terlebih dahulu.


Namun jika menjadi sengketa Pemilu maka harus dilaporkan ke Mahkamah konstitusi.Ia berharap Panwaslu Kota Kupang bersikap tegas terhadap permasahan penghapusan nama Jogo dalam surat suara pemilu legislatif 9 April 2014 tersebut.


Editor: Luviana


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending