KBR68H, Jakarta - MNC Group mengklaim sudah menghentikan tayangan iklan yang dinilai menyudutkan calon presiden dari PDIP, Joko Widodo sebelum adanya teguran dari KPI. Sekretaris Perusahaan MNC Group Arya Sinulingga justru mempertanyakan teguran KPI itu, karena iklan yang dimaksud sudah tidak tayang. Dia kecewa karena teguran itu tidak pernah diterima secara resmi, dan hanya lewat media massa.(Baca: Tayangkan Iklan Serang Jokowi, MNC Langgar Etika Pariwara)
"KPI terlambat. Belum ada apa pun dari dia (KPI) kami sudah cabut. (Sejak kapan?) Sehari dua hari sebelum KPI ngomong kami sudah cabut. Lima hari lalu kami sudah cabut. Kami lihat kontroversi banyak ya sudah kami cabut saja," kata Arya saat dihubungi KBR68H, Selasa (1/4) malam.
Sebelumnya, iklan yang dinilai menyudutkan Jokowi muncul di tiga televisi milik MNC Group. Iklan berjudul "Kutagih Janjimu" itu tayang di RCTI, Global TV dan MNC TV. KPI memutuskan iklan itu harus dicabut karena menyerang orang lain. Selain itu, iklan itu juga dan tidak meminta izin Jokowi untuk menampilkan wajahnya di iklan. (Baca: KPI Minta Lembaga Penyiaran Selektif Menerima Iklan Politik)
Editor: Nanda Hidayat
MNC Group : Iklan Jokowi Sudah Dicabut Sebelum KPI Tegur
KBR68H, Jakarta - MNC Group mengklaim sudah menghentikan tayangan iklan yang dinilai menyudutkan calon presiden dari PDIP, Joko Widodo sebelum adanya teguran dari KPI.

BERITA
Selasa, 01 Apr 2014 23:11 WIB


iklan jokowi, mnc grup, iklan kampanye
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai