KBR68H Jakarta- Calon anggota legislatif Partai Golkar Tantowi Yahya menyerahkan kepada publik penilaian atas dirinya sebagai calon wakil rakyat di parlemen.
Sebelumnya Tantowi masuk dalam daftar caleg yang tidak layak dipilih, berdasar rilis Gerakan Frekuensi Milik Publik. Kata dia, keikutsertaannya dalam iklan partai Golkar yang muncul di televisi merupakan kewajiban sebagai kader partai. Selain itu, dirinya bukan pihak yang membuat dan memasang iklan tersebut.
"Yang menyiarkan itu bukan saya, ada satu agensi yang namanya Freedom Institute. Saya hanya dipergunakan sebagai bintang iklannya, ya wajib hukumnya saya sebagai kader partai politik untuk menyukseskan program partai saya," kata Tantowi Yahya saat dihubungi KBR68H (7/4).
Sebelumnya, Gerakan Frekuensi Milik Publik merilis 9 caleg yang tidak layak pilih menurut perspektif media penyiaran. Kesembilan caleg tersebut dinilai tidak mendukung upaya netralisasi dunia penyiaran dari urusan politik.
Daftar tersebut dibuat agar masyarakat bisa memilih wakil rakyatnya yang akan mewujudkan frekuensi milik publik. Kesembilan caleg tesebut diantaranya Marzuki Ali dari Partai Demokrat, Nurul Arifin dari Partai Golkar, dan Arief Suditomo dari Partai Hanura.
Editor: Dimas Rizky