KBR68H, Jakarta - LSM buruh migran, Migrant Care menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 di sejumlah negara. Pasalnya, banyak buruh migran yang tidak terdaftar dan tak memiliki hak pilih.
Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan KPU harus segera menegaskan kembali ke para TKI agar dapat kembali menggunakan hak pilihnya. Apalagi, kebanyakan warga yang terdaftar dalam DPT bukan pekerja migran.
"Sekitar 2,5 juta atau sampai 3 juta termasuk mereka yang tidak berdokumen. Tidak berdokumen di sana kan bukan berarti mereka di Indonesia tidak berdokumen, mereka kan tetap punya hak pilih. Tapi DPT yang ada itu hanya sekitar 300.000-400.000. Jadi hampir 2 juta teman TKI kita di Malaysia itu tidak punya hak pilih, di Timur Tengah apalagi," ujar Wahyu dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR68H
Sebelumnya, KPU menggelar pemilihan suara di Hongkong lebih awal. Tapi sosialisasi untuk pemilu percepatan itu tak optimal. Berdasarkan data KPU, dari 102 ribu pemilih yang tercatat dalam DPT Luar Negeri, hanya sebanyak 5900 orang menggunakan hak pilihnya. Mereka menggunakan hak suaranya di 13 TPS di Victoria Park. Ditambah hanya 776 pemilih menggunakan hak pilih di dua TPSLN di Macau. Untuk itu KPU akan segera mengevaluasi pelaksanaan pemilu untuk pemilih di luar negeri.
Editor: Antonius Eko