KBR68h, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengklaim pemungutan suara ulang di 22 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Benteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Jawa Barat, kemarin berjalan lancar.
Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan partisipasi pemilih bahkan sesuai target. Meski demikian Ferry enggan menyebutkan angka pasti jumlah pemilih.
"Jadi sebenarnya di 22 TPS itu belum dilakukan proses pemungutan suara pada tanggal 9 karena sudah tercoblos. Kalaupun ada kesalahan yang disengaja, itu konteksnya pidana. Kami juga tidak ada ampun terhadap penyelanggara. Siapapun dia yang memang melakukan pelanggaran. Kalau itu terbukti pelanggaran. Taruhannya pecat dan dipidanakan," jelas Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia di kantornya.
KPU menggelar pemilu ulang di Desa Benteng, Bogor karena temuan adanya surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemungutan suara 9 April. Kasus itu terjadi di 22 TPS di Bogor.
Anggota KPU Ferry Kurnia mengatakan saat ini KPU masih menunggu hasil penyelidikan polisi dan kesimpulan Bawaslu atas terjadinya kasus di Bogor itu. (Baca: Minggu, Pemilu Ulang di Ciampea)
Pemungutan suara ulang di berbagai daerah sudah dilaksanakan sejak 12 April lalu. KPU masih menunggu pemungutan suara ulang di sejumlah daerah lain hingga 15 April besok.
Editor: Sindu Dharmawan
KPU: Tiada Ampun untuk Pelaku Kecurangan di Bogor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengklaim pemungutan suara ulang di 22 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Benteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Jawa Barat, kemarin berjalan lancar. Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan partisipasi pem

BERITA
Senin, 14 Apr 2014 14:21 WIB


Pemilu, Bogor, Jawa Barat, Pemilu Ulang, kecurangan pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai