Bagikan:

KPU: Surat Suara Tertukar di 118 TPS

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada 118 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia yang surat suaranya tertukar pada Pemilu Legislatif, kemarin.

BERITA

Kamis, 10 Apr 2014 22:04 WIB

KPU: Surat Suara Tertukar di 118 TPS

Surat Suara, Tertukar, 118 TPS

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada 118 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia yang surat suaranya tertukar pada Pemilu Legislatif, kemarin. Anggota KPU bidang Logistik, Arief Budiman mengatakan, data ini berdasarkan hasil laporan dari daerah hingga pukul lima sore tadi. Kata dia, ratusan TPS tersebut terdapat di 44 kabupaten/kota di 14 provinsi seluruh Indonesia. Ia juga mengatakan, surat suara yang paling banyak tertukar ada di 23 TPS di Surabaya, Jawa Timur. Menurut Arief, sebagian besar yang tertukar adalah surat suara untuk DPRD kabupaten/kota. (Baca: Surat Suara Tertukar, Panwaslu Kena Peringatan Keras)

"Jenis surat suara yang tertukar itu paling banyak jenis DPRD kabupaten/kota. Nah kalau jenis tersebut sangat mungkin terjadinya kesalahan itu waktu melakukan sortir di kabupaten/kota. Karena surat suara yang tertukar itu hanya antardapil dalam satu kota atau satu kabupaten," kata Anggota KPU, Arief Budiman, Kamis (10/4).

Anggota KPU, Arief Budiman menambahkan, kemungkinan kesalahan kirim dari pabrik sangat kecil. Ini karena surat suara sudah sesuai saat diterima di kabupaten. Selain itu, sebelumnya KPU sudah mengirimkan surat edaran bahwa jika ada surat suara yang salah dapil, maka tidak perlu dipakai. Namun ternyata surat suara yang tertukar di 118 TPS tersebut sudah terlanjur dicoblos oleh pemilih. Sehingga harus digelar Pemilu ulang. (Baca: Surat Suara Tertukar di Separuh Kabupaten di Jawa Tengah)

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending