KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai jika pemilu yang berlangsung di Lampung bisa menjadi model pelaksanaan pemilu serentak pada 2019. Sebab pada pemilu Rabu lalu, warga Lampung tidak hanya memilih untuk empat lembaga perwakilan tapi juga memilih gubernur dan wakil gubernur. (Baca: Pemilu Serentak Bisa Mengurangi Alokasi Dana)
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, saat pemilihan secara serempak itu, penghitungan suara juga bisa dirampungkan di hari yang bersamaan.
"Karena ini bisa jadi prototipe kalau misalnya yang diserentakkan seperti yang kita bayangkan sekarang. Antara pemilu legislatif dan pemilu presiden digabung. Prototipe-nya seperti di Lampung. Itu penghitungan suaranya selesai dini hari," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, Jumat (11/4).
Ketua KPU, Husni Kamil Manik menambahkan, dalam Pemilu di Lampung kemarin, tidak terjadi konflik antarpendukung gubernur seperti yang dikhawatirkan sebelumnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan revisi Undang-Undang mengenai Pemilu. MK memutuskan bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden bakal digelar bersamaan. Konsep ini bakal dimulai pertama kali pada 2019 mendatang.
Editor: Anto Sidharta
KPU: Pemilu di Lampung Jadi Model Pemilu Serempak 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai jika pemilu yang berlangsung di Lampung bisa menjadi model pelaksanaan pemilu serentak pada 2019. Sebab pada pemilu Rabu lalu, warga Lampung tidak hanya memilih untuk empat lembaga perwakilan tapi juga memilih gubernur

BERITA
Jumat, 11 Apr 2014 18:40 WIB


KPU, Pemilu di Lampung, Pemilu Serempak, 2019
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai