KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara calon anggota legislatif Jawa Tengah untuk daerah pemilihan (dapil) tiga. Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, selain Dapil tiga, KPU juga telah mengesahkan perhitungan suara untuk wilayah Jawa Tengah di Dapil satu dan dua yang sempat tertunda.
Kata dia, dalam data rekapitulasi tersebut, Partai PDI-Perjuangan memperoleh suara tertinggi sebesar 939 ribu suara. Sementara pada urutan kedua, dipegang oleh Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 285 ribu suara.
"Baik, kita tetapkan ya rekapitulasi DPR RI untuk daerah Jawa Tengah tiga sah," kata Husni.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara, KPU mencatat ada dua juta lebih suara yang sah, sedangkan suara tidak sah hanya 400 ribu. Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan surat suara Provinsi Jawa Tengah sempat ricuh, sehingga pembahasan rekapitulasi berlangsung hingga tengah malam.
Editor: Quinawaty Pasaribu