KBR68H, Jakarta- Komisi Pemilihan Umun KPU hari ini menggelar rekapitulasi suara lima provinsi. Provinsi itu adalah Bengkulu, Jakarta, Bali, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah. Khusus untuk Provinsi Kalimatan Tengah masih menunggu keterangan dari rapat pleno ini jika waktunya mencukupi.
Dari jumlah sebanyak 1.835.587 suara di Provinsi Bengkulu, terdapat sekitar 920 923.790 surat suara yang sah dari seluruh partai politik dan 182.578 surat suara yang tidak sah. Rencananya proses rekapitulasi akan berlangsung hingga 9 Mei mendatang.
Hingga hari kedua kemarin, baru 3 provinsi yang hasil pemilunya telah ditetapkan. Yaitu Bangka Belitung, Gorontalo, dan Kalimantan Barat. Sedangkan lima provinsi batal ditetapkan karena berbagai macam sebab. Daerah yang batal ditetapkan adalah Riau, Banten, Jambi, Lampung, dan Jawa Barat.
Editor: Dimas Rizky
KPU Lanjutkan Rekap Suara Nasional
Komisi Pemilihan Umun KPU hari ini menggelar rekapitulasi suara lima provinsi.

BERITA
Senin, 28 Apr 2014 14:18 WIB


pemilu, KPU, rekapitulasi, surat suara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai