KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menyelenggarakan pemilu susulan bagi pasien di Rumah Sakit Jiwa. Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti mengatakan, sekitar puluhan ribu orang dengan gangguan jiwa itu tidak dapat memilih. Untuk itu, ia berharap KPU aktif menghampiri RSJ untuk menyelenggarakan pemilu susulan tersebut.
"Pihak KPU harus aktif mendatangi pihak panti dan rumah sakit. Tidak bisa nunggu bola. Mereka harus jemput bola. Karena kalau nunggu bola, saya tidak yakin ada panti atau rumah sakit meminta atau mengundang KPU untuk datang. Seharusnya kalau memang ada yang belum didaftar ada pemilu susulan. Kalau terbukti bahwa ada banyak yang tidak didaftar dari pihak KPU," ujar Yeni Rosa Damayanti ketika dihubungi KBR68H, Rabu (09/04).
Yeni Rosa Damayanti menambahkan, banyak rumah sakit bingung dengan pemungutan suara bagi orang dengan gangguan jiwa. Pasalnya, pada pemilu-pemilu sebelumnya mereka tidak dianggap memenuhi syarat untuk memilih.
Editor: Antonius Eko