Bagikan:

Kasus Coblos Massal di Nias Selatan Siap Disidangkan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menyatakan kasus pencoblosan massal yang terjadi di Nias Selatan akan segera disidangkan.

BERITA

Minggu, 20 Apr 2014 20:27 WIB

Kasus Coblos Massal di Nias Selatan Siap Disidangkan

coblos massal, nias selatan, pelanggaran, pemilu, bawaslu

KB68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Sumatera Utara  menyatakan kasus pencoblosan massal yang terjadi di Nias Selatan akan segera disidangkan. Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengatakan  kasus yang telah ditangani Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) tersebut sudah hampir rampung. Selain itu Pemilu ulang di TPS tersebut juga sudah digelar pekan lalu.

"Sudah masuk ke Gakumdu, sudah diproses, mungkin dalam waktu dekat akan disidangkan, saat ini juga sudah terlaksana pemungutan suara ulangnya nya sudah dilakukan Sabtu Minggu lalu tanggal 12 April," kata Syafrida Rasahan kepada KBR68H, Minggu (20/4).

Sebelumnya terjadi pencoblosan massal di 11 TPS di 3 desa Kecamatan Teluk Dalam Nias Selatan. Ketiga desa  itu adalah Desa Hilinamozaua Desa Hilinamozaua Raya, dan Desa Hilialito Saua. Petugas KPPS, warga bahkan anak-anak mecoblos kotak suara kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara.


Editor:Taufik Wijaya

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending