KB68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menyatakan kasus pencoblosan massal yang terjadi di Nias Selatan akan segera disidangkan. Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengatakan kasus yang telah ditangani Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) tersebut sudah hampir rampung. Selain itu Pemilu ulang di TPS tersebut juga sudah digelar pekan lalu.
"Sudah masuk ke Gakumdu, sudah diproses, mungkin dalam waktu dekat akan disidangkan, saat ini juga sudah terlaksana pemungutan suara ulangnya nya sudah dilakukan Sabtu Minggu lalu tanggal 12 April," kata Syafrida Rasahan kepada KBR68H, Minggu (20/4).
Sebelumnya terjadi pencoblosan massal di 11 TPS di 3 desa Kecamatan Teluk Dalam Nias Selatan. Ketiga desa itu adalah Desa Hilinamozaua Desa Hilinamozaua Raya, dan Desa Hilialito Saua. Petugas KPPS, warga bahkan anak-anak mecoblos kotak suara kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara.
Editor:Taufik Wijaya