KBR68H, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengawasi kecurangan Pemilu yang terjadi di daerah konflik. Salah satu yang harus dilakukan secepatnya adalah penggantian surat suara yang rusak di daerah konflik.
Manajer JPPR, Masykurudin Hafidz mengatakan KPU harus memastikan jumlah surat suara yang sudah rusak agar tidak dimanipulasi dan digunakan untuk kepentingan tertentu. Hal ini akan mengakibatkan potensi kecurangan Pemilu. Kecurangan Pemilu akan menyebabkan konflik baru di daerah yang telah rawan konflik.
"Ini menjadi potensi besar bagi manipulasi hasil suara. Hampir semua daerah pemilihan kita akan punya potensi itu. Potensi dimana surat suara bisa dimanipulasi terutama daerah-daerah yang keamanannya tidak kuat.”
Daerah yang rawan konflik ini ditandai dengan keamanannya yang lemah dan partisipasi masyarakat untuk mengawasi tempat pemungutan suaranya juga lemah.
Sebelumnya JPPR mendapatkan laporan kantor KPU di Sumba Barat Daya yang dibakar massa pada Jumat (28/3).
Aksi pembakaran dipicu masalah Pemilukada setempat yang berlangsung 2013 namun belum selesai hingga 2014. Pemicunya adalah konflik antara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kornelius Kodi Mete-Daud Lende Umum Moto dengan pasangan Markus Dairo Talu-Dara Tanggu Kaha.
Dalam insiden ini seluruh surat suara diklaim hangus terbakar tak bersisa. Terkait hal ini KPU Pusat akan mengirim kembali surat suara yang dibutuhkan ke wilayah tersebut.
Editor: Luviana