KBR68H, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan tujuh jenis pelanggaran selama masa tenang Pemilu Legislatif. Anggota JPPR, Masykurudin Hafidz mengatakan, pelanggaran tersebut di antaranya praktek politik uang dan kampanye melalui media sosial atau pesan singkat melalui telepon selular Blackberry.
Kata dia, potensi kecurangan pada Pemilu tahun ini lebih banyak. Pihaknya sudah melaporkan temuan ini pada KPU dan Bawaslu.
"JPPR menemukan surat undangan yang banyak varian, pemilih yang belum dapat urat undangan, kampanye via broadcast message, politik uang dan lain-lain," kata Hafidz pada KBR68H di Jakarta, Selasa (8/4) sore.
Masykurudin Hafidz menambahkan, pihaknya juga menemukan alat kampanye yang masih dipasang, unsur kekerabatan di pemilihan panitia TPS, serta sejumlah kurangan logistik. Hafidz menilai KPU dan Bawaslu sudah tidak punya waktu untuk memperbaiki hal ini. JPPR juga akan menurunkan 1000 relawan di 25 provinsi untuk mengawasi langsung.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Ini 7 Jenis Pelanggaran di Masa Tenang
KBR68H, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan tujuh jenis pelanggaran selama masa tenang Pemilu Legislatif.

BERITA
Selasa, 08 Apr 2014 18:31 WIB


KPU, parpol, kertas suara, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai