Bagikan:

Hitung Suara, KPUD Dilarang Menolak Liputan Jurnalis

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum memerintahkan KPU di daerah mengizinkan jurnalis meliput proses penghitungan suara.

BERITA

Senin, 21 Apr 2014 14:12 WIB

Hitung Suara, KPUD Dilarang Menolak Liputan Jurnalis

jurnalis, penghitungan, pemilu

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum memerintahkan KPU di daerah mengizinkan jurnalis meliput proses penghitungan suara. Ini menyusul sejumlah pelarangan liputan oleh KPU di daerah, seperti di Cianjur, Jawa Barat.  Anggota KPU Fery Kurnia Rizkiansyah menegaskan  proses penghitungan suara terbuka untuk media.

"Terbuka. Ini mungkin kesalahpahaman saja. Seperti kasus Cianjur, ada salah komunikasi dengan teman-teman wartawan. Proses rekapitulasi ini terbuka dan melibatkan semua pihak, termasuk teman-teman wartawan. Kalau ada salah komunikasi seperti ini tinggal dikomunikasikan saja," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU, Senin (21/04).

Sebelumnya, wartawan memboikot rapat pleno penghitungan suara di Kecamatan Pacet, Cianjur. Pasalnya, KPU Cianjur mengusir wartawan yang mencoba meliput proses pemilu tersebut. Larangan peliputan penghitungan suara juga dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, Riau.

Editor: M Irham

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending