KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum memerintahkan KPU di daerah mengizinkan jurnalis meliput proses penghitungan suara. Ini menyusul sejumlah pelarangan liputan oleh KPU di daerah, seperti di Cianjur, Jawa Barat. Anggota KPU Fery Kurnia Rizkiansyah menegaskan proses penghitungan suara terbuka untuk media.
"Terbuka. Ini mungkin kesalahpahaman saja. Seperti kasus Cianjur, ada salah komunikasi dengan teman-teman wartawan. Proses rekapitulasi ini terbuka dan melibatkan semua pihak, termasuk teman-teman wartawan. Kalau ada salah komunikasi seperti ini tinggal dikomunikasikan saja," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU, Senin (21/04).
Sebelumnya, wartawan memboikot rapat pleno penghitungan suara di Kecamatan Pacet, Cianjur. Pasalnya, KPU Cianjur mengusir wartawan yang mencoba meliput proses pemilu tersebut. Larangan peliputan penghitungan suara juga dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, Riau.
Editor: M Irham
Hitung Suara, KPUD Dilarang Menolak Liputan Jurnalis
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum memerintahkan KPU di daerah mengizinkan jurnalis meliput proses penghitungan suara.

BERITA
Senin, 21 Apr 2014 14:12 WIB


jurnalis, penghitungan, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai