KBR68H, NTT - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyebut telah terjadi pelanggaran di hampir semua Tempat Pemungutan Suara di sana. Ketua Panwaslu Kota Kupang Wilson Therik mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah pelanggaran, karena masih dihitung dan terus dikumpulkan dari pengawas kecamatan dan lapangan.
"Hampir semua TPS di Kota Kupang terindikasi ada pelanggaran. Antara lain C1 yang tidak lengkap. Form C1 itu juga tidak diperoleh para saksi, oleh PPL. Kekurangan surat suara, ada juga surat suara yang tertukar, ada yang hilang kemudian ada TPS yang memulai pelaksanaannya terlambat. Sampai hari ini kami belum bisa pastikan berapa jumlah pelanggaran, karena data dari PPL dan Panwascam itu masih kami minta untuk rekap seluruhnya, sehingga kita punya data yang falid," kata Wilson Therik, di Kupang Senin (21/4).
Wilson Therik menambahkan, berbagai pelanggaran yang terjadi itu masih sebatas pelanggaran administrasi dan kode etik. Panwaslu kata dia, telah meminta klarifikasi atau penjelasan dari KPU Kota Kupang terkait berbagai pelanggaran yang ditemukan Panwas. KPU sejauh ini telah menindaklanjuti berbagai pelanggaran administrasi.
Editor: Antonius Eko
Hampir Semua TPS di Kupang Terjadi Pelanggaran Pemilu
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyebut telah terjadi pelanggaran di hampir semua Tempat Pemungutan Suara di sana. Ketua Panwaslu Kota Kupang Wilson Therik mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah pelanggaran

BERITA
Senin, 21 Apr 2014 10:28 WIB


pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai