KBR68H, Bondowoso - Sehari jelang pelaksanaan pemilu legislatif, beredar Broadcast Message dan SMS untuk mendukung caleg tertentu. Ini terjadi di Bondowoso, Jawa Timur.
Pesan singkat dengan isi ajakan untuk mencoblos salah seorang caleg dari PDIP tersebut beredar sore hari dikalangan pengguna Blackberry. Fricas Abdillah, Divisi Pengawasan dan Penindakan Panwaslu Bondowoso mengatakan, sampai saat ini belum bisa memasukkan peredaraan SMS dan broadcast message sebagai sebuah pelanggaran karena belum ada regulasi yang jelas.
"Memang kita belum bisa menjangkau ke media social seperti BBM, Facebook, Twitter dan lainnya, karena belum ada regulasinya. Kalau dianggap menganggu masyarakat bisa laporan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), jadi aduannya bukan pelanggaran pemilu, karena itu tadi, aturannya belum ada," kata Fricas Abdillah saat dihubungi KBR68H, Selasa (8/4).
Menurutnya, selama ini memang banyak partai politik dan calon legislatif yang memanfaatkan media social untuk menjaring suara. Namun, selama hal tersebut tidak dianggap mengganggu, maka belum bias dikatakan pelanggaran pemilu.
Editor: Pebriansyah Ariefana
H-1 Pemilu, Beredar Broadcast Message Dukung Caleg
KBR68H, Bondowoso - Sehari jelang pelaksanaan pemilu legislatif, beredar Broadcast Message dan SMS untuk mendukung caleg tertentu. Ini terjadi di Bondowoso, Jawa Timur.

BERITA
Selasa, 08 Apr 2014 18:53 WIB


pemilu, bondowoso
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai