Bagikan:

Durasi Iklan di Media Penyiaran Dominasi Pelanggaran Kampanye di NTB

Hampir semua peserta pemilu di Nusa Tenggara Barat yang beriklan di media penyiaran selama masa kampanye kemarin melanggar aturan.

BERITA

Jumat, 18 Apr 2014 10:17 WIB

Durasi Iklan di Media Penyiaran Dominasi Pelanggaran Kampanye di NTB

pelanggaran pemiilu

KBR68H, Mataram - Hampir semua peserta pemilu di Nusa Tenggara Barat yang beriklan di media penyiaran selama masa kampanye kemarin melanggar aturan. 


Ketua Desk Pemilu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Sukri Aruman mengatakan, pelanggaran yang dilakukan para peserta kampanye tersebut berupa pelanggaran durasi iklan kampanye. Banyak TV yang menayangkan iklan kampanye lebih dari 30 detik, Sedangkan radio memutar iklan kampanye lebih dari satu menit. KPID sudah menegur sejumlah lembaga penyiaran tersebut.


“Di masa kampanye itu kita mendata sekitar 16 peserta pemilu, khususnya caleg dan hampir semua peserta pemilu, relatif semua kampanyenya melanggar aturan kampanye melalui media elektronik khususnya durasi iklan kampanye,” kata Sukri Jumat (18/4).


Sukri Aruman menambahkan, beberapa TV lokal di Mataram bahkan diketahui memutar iklan kampanye monolog sampai dua jam. Padahal dalam aturan lembaga penyiaran melarang blocking time atau blocking segment. 


Selama masa kampanye lalu, KPID NTB sudah melayangkan teguran tertulis kepada tiga stasiun TV lokal, yaitu TV9, Lombok TV dan Sindo TV Mataram.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending