KBR68H, Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Balikpapan, Kalimantan Timur menyatakan bahwa para pemilih khusus dan pekerja lepas pantai di Kalimantan Timur tidak bisa mengikuti Pemilu Caleg Rabu (9/4) besok. Hal tersebut disebabkan KPUD tidak menyediakan kartu suara bagi para pemilih khusus dan pekerja lepas pantai.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan jika pemilih khusus dan pekerja lepas pantai tidak diberikan kartu suara maka pihaknya menguatirkan terjadinya kericuhan dalam pencoblosan.
"Padahal jika tidak diberikan kartu suara pasti akan berbahaya karena mereka bisa marah dan mengamuk.”
Kekuatiran lain yaitu adanya kericuhan karena mereka tidak diikusertakan dalam pemberian suara.
Jumlah daftar pemilih khusus di kota Balikpapan tercatat 3155 yang tersebar di disebar di seluruh TPS. Sedangkan jumlah pekerja lepas pantai hingga ratusan orang.
Menurut penjelasan KPUD Balikpapan, para pemilih khusus hanya bisa mencoblos jika ada sisa suara.
“Jika seluruh daftar pemilih tetap mencoblos, maka besar kemungkinan pemilih khusus tidak bisa mencoblos.”
Editor: Luviana
Dikuatirkan Ricuh, Tak Semua Pemilih Balikpapan Dapat kartu Suara
KBR68H, Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Balikpapan, Kalimantan Timur menyatakan bahwa para pemilih khusus dan pekerja lepas pantai di Kalimantan Timur tidak bisa mengikuti Pemilu Caleg Rabu (9/4) besok.

BERITA
Selasa, 08 Apr 2014 13:45 WIB


pemilih, balikpapan, khusus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai