KBR68H, Jakarta - Partai Demokrat tidak akan menjadikan hasil hitung cepat Pemilihan Legislatif sebagai salah satu dasar kebijakan koalisi.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo mengatakan, hasil hitung cepat Pileg belum tentu sama dengan hitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian ia menilai pemetaan politik berdasarkan hasil hitung cepat rawan kesalahan.
"Jadi kalau misalnya pengumumannya tidak resmi, lewat quick count, terus kita rapat-rapat ternyata (hasilnya) agak berbeda. Nanti keputusannya bisa salah. (Artinya koalisi belum diputuskan setelah quick count?) Belum. Selalu kita mempertimbangkan hasil akhir, resmi," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (9/4).
Sebelumnya 56 Lembaga Survey bakal melakukan penghitungan cepat hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) mulai pukul 13:30 WIB hari ini. Mereka yang bakal melakukan penghitungan cepat di antaranya Lembagai Survey Indonesia (LSI), Lembaga Politik Indonesia (LPI), Indo Barometer, dan Charta Politika Indonesia.
KPU sendiri menyatakan hitung cepat boleh disiarkan paling cepat sejak penghitungan suara pukul 13.00 WIB. Kebijakan itu dibuat guna memastikan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Editor: Antonius Eko