KBR68H, Jakarta – Terbukti mencoblos semua surat suara dalam satu TPS, Ketua KPPS, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Dusun Sugihan, Kabupaten Blitar ditahan Polisi.
Koordinator Pokjanas, Yusfitriadi mengatakan, Ketua KPPS tersebut terbukti mencoblos sebanyak 100an lebih surat suara untuk Partai Demokrat dengan calon anggota legislatif nomor urut 2 yaitu Nova Rianti Yusuf. Dia menambahkan, Temuan kecurangan tersebut terungkap, saat Panwaslu melakukan sidak di sejumlah TPS yang diduga rawan kecurangan.
“Ya di Blitar itu 110 suara dicoblos langsung oleh ketua KPPS-nya, tetapi langsung diamankan ketua KPPS-nya. Itu dilakukan untuk salah seorang calon anggota legislatif. Proses pemilihan tetap akan diulang pada hari yang sama. Ini juga akan dibicarakan di lembaga pemilu daerah setempat,” ujarnya kepada wartawan di gedung Bawaslu.
Yusfitriadi menambahkan, Ketua KPPS tersebut bernama Hari Patmono. Kata dia Panwas menemukan 2 kotak suara yang dipisahkan berada di belakang TPS. Saat diperiksa, ternyata segel pada kunci telah rusak. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Panwaslu Kabupaten Blitar. Belum diketahui motif dari perbuatan pelaku tersebut.
Editor: Antonius Eko