KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum Nasional (KHN) menyesalkan partai politik yang minim memiliki calon anggota legislatif berlatar belakang hukum.
Padahal menurut Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Melli Darsa, caleg berlatar belakang pendidikan hukum sangat penting lantaran nantinya mereka akan membuat produk hukum yakni Undang-Undang. Kata dia, dari 12 partai politik nasional, hanya PDI Perjuangan yang paling banyak memiliki caleg orang hukum. Sementara Partai Keadilan Sejahtara (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai yang minim caleg orang hukum.
"PDI Perjuangan 19,8 persen. Lalu PPP, Golkar, Gerindra, Nasdem dan Hanura itu tidak terlalu berbeda antara 16,8-18,3 persen. Ada 3 parpol lainnya yang jauh di bawah, yakni PAN 14,8 persen, PBB 12,4 persen dan PKPI 9,8 persen. (Jumlah) terkecil adalah PKS 6,9 persen dan PKB 6,4 persen," kata Melli dalam diskusi di Komisi Hukum Nasional di Jakarta, Jumat (4/4) siang.
Komisi Hukum Nasional merilis hasil penelitian soal program hukum di partai politik. Survei ini dilakukan selama Februari hingga Maret 2014. Survei ini juga menanyakan pendapat parpol soal beberapa isu seperti reformasi peradilan, pemberantasan korupsi, penegakkan HAM, dan kebijakan sumber daya alam. Penelitian ini hasil kerjasama Komisi Hukum Nasional, Ikatan Alumni FH UI, dan hukumonline.
Editor: Anto Sidharta
Caleg Berlatar Belakang Hukum, PDIP Tertinggi PKB Terendah
Komisi Hukum Nasional (KHN) menyesalkan partai politik yang minim memiliki calon anggota legislatif berlatar belakang hukum.

BERITA
Jumat, 04 Apr 2014 22:30 WIB


Caleg Berlatar Belakang Hukum, PDIP, PKB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai