KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkirakan jumlah kasus pidana pada Pemilu 2014 masih akan bertambah. Ada kemungkinan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah daerah menggelembungkan suara Calon Legislatif (Caleg) tertentu.
Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak mengatakan hal itu masuk dalam pasal pidana. Meski begitu, ia tidak menyebutkan PPK mana saja yang berpotensi menggelembukan suara para caleg.
"Ya adalah, pastilah. Itu kan kasus per kasus itu. Itu di daerah-daerah, tidak dari Jakarta semuanya. Tapi di Kabupaten-Kabupaten juga. Dilihat dari PPS kemarin dan juga PPK, kalau misalnya terjadi penggelembungan suara atau penggantian Berita Acara, nah itu juga pidana. Jadi kemungkinan itu masih ada," ujar Nelson saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Jumat (18/4).
Sebelumnya Bawaslu telah merekomendasikan 158 kasus pidana Pemilu untuk diselidiki Kepolisian Indonesia. Kepolisian pun sudah menetapkan 200 tersangka pelaku pidana Pemilu. Dari 200 tersangka, 61 di antaranya berasal dari tim sukses caleg, kemudian 41 merupakan caleg.
Meski begitu, ia mengatakan, hingga saat ini belum ada kasus pidana Pemilu 2014 yang disidang. Bawaslu juga sedang mengusut dugaan pidana Pemilu pada 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Kecurigaan muncul karena sebagian besar masyarakat memilih satu caleg. Bawaslu menduga terjadi politik uang di 17 TPS tersebut.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Bawaslu: Kasus Pidana Pemilu 2014 Masih Terus Bertambah
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkirakan jumlah kasus pidana pada Pemilu 2014 masih akan bertambah. Ada kemungkinan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah daerah menggelembungkan suara Calon Legislatif (Caleg) tertentu.

BERITA
Jumat, 18 Apr 2014 18:03 WIB


bawaslu, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai