KBR68H,Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengantongi bukti-bukti penggandaan suara yang dilakukan calon legislatif yang terpilih pada pileg 2014.
Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, salah satu modus penggandaan suara tersebut dengan menggunakan politik uang pada penghitungan suara tingkat kelurahan dan kecamatan. Kata dia, daftar caleg terpilih yang nakal tersebut akan dipublikasikan pasca rekapitulasi suara KPU.
"Ada keyakinan kami bahwa bisa jadi dari 560 orang ini ada yang me mark-up. Ini yang kita lihat dengan membandingkan C-1 yang ada dengan berita acara di kelurahan dan kecamatan. Kami belum berani menyampaikan berapa persen, tapi kami sedang coba tracking," jelas Nasrullah di Jakarta.
Nasrullah menambahkan, lembaganya juga menemukan 85 kasus politik uang selama pemilu legislatif. Menurutnya, 40 dari 85 kasus tersebut sudah diproses secara hukum. Meski demikian, Bawaslu juga mengakui kesulitan dalam pembuktian karena saksi tidak berani menyampaikan keterangan.
Editor: Antonius Eko