KBR68H, Jakarta - Bawaslu menduga ada calon legislatif yang tercantum di surat suara secara ilegal.
Ketua Bawaslu Muhammad menjelaskan, nama caleg itu tidak ada di daftar calon tetap (DCT) tapi muncul di surat suara dan formulir penghitungan suara. Caleg yang diduga adalah caleg DPR RI dapil IX Jawa Timur dari Partai Hanura, atas nama Haji Muhammadan Ali Sobar.
"Nama ini diduga adalah selundupan yang didaftarkan dalam surat suara dan formulir C1 (penghitungan suara). Yang DCT nomor 5 bergeser ke nomor 6. Ini serius sekali buat kami dan kami pastikan sudah ditangani oleh Bawaslu Jawa Timur," terang Muhammad kepada wartawan di Kantor Bawaslu di Jakarta, Senin (14/4) sore.
Menurut Muhammad itu pelanggaran pemilu. Sebab Daftar Calon Tetap sudah disetujui oleh pihak partai dan KPU Pusat lewat rapat pleno. Sampai saat ini Bawaslu Jawa Timur masih melengkapi data terkait kasus ini.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Bawaslu: Ada Caleg Ilegal
KBR68H, Jakarta - Bawaslu menduga ada calon legislatif yang tercantum di surat suara secara ilegal.

BERITA
Senin, 14 Apr 2014 17:45 WIB


bawaslu, caleg, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai