KBR68H, Jakarta - Lebih dari 3800-an Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menanggapi keberatan para saksi dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) saat penghitungan suara Pemilu Legislatif, kemarin.
Anggota Badan Pengawas Pemilu, Daniel Zuchron mengatakan, Bawaslu dan KPU sudah berkomitmen agar setiap keberatan hendaknya segera ditindaklanjuti. Jika tidak, maka akan menumpuk di tingkat yang lebih tinggi seperti kelurahan, kecamatan, kabupaten atau provinsi bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi.
"Aspek-aspek ini karena menyangkut proses-proses ini kan nantinya akan dinilai atau diuji di tingkatan atasnya. Kalau tidak ditanggapi tetap nanti bisa muncul di tingkat atasnya. Bahkan tadi malam itu sampai tengah malam. Di Sumatera Utara itu dihitung lagi sampai pukul 02 malam. Seluruh petugas KPU dan seluruh petugas Bawaslu sampai tengah malam masih terus menghitung," ucap Daniel.
Sementara ada sekitar 1100 TPS yang ketika saksi dan PPL menyatakan keberatan, segera menanggapi dengan melakukan penghitungan ulang. Adapun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang paling banyak tidak menanggapi keberatan saksi dan PPL terjadi di Jawa Barat sebanyak 1411. Disusul oleh Jawa tengah sebanyak 1400 KPPS.
Editor: Anto Sidharta
Bawaslu: 3800-an KPPS Abaikan Keberatan Saksi
Lebih dari 3800-an Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menanggapi keberatan para saksi dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) saat penghitungan suara Pemilu Legislatif, kemarin.

BERITA
Kamis, 10 Apr 2014 21:32 WIB


Bawaslu, 3800-an, TPS, Keberatan Saksi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai