KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur mengirimkan tim hukum ke 4 kabupaten untuk mengusut pelanggaran pemilu legislatif 2014. Ke lima daerah itu adalah Sikka, Ende, Kupang dan Timor Tengah Utara. Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, saat ini tim masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti. Jika nanti ditemukan pelanggaran pidana maka akan dilanjutkan ke kepolisian. Sementara jika ada pelanggaran kode etik maka akan dilanjutkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. (Baca: KPU NTT: Gagal Mencoblos, Banyak Kecurangan di Sikka)
"Ada juga kasus yang lain di Flores Timur, di mana berdasarkan Panwaslu, di hari pemungutan suara, terjadi pertukaran surat suara antar dapil khususnya untuk DPR kabupaten di 4 TPS,terkait dengan ini KPPS belum bisa dimintai klarifikasi terkait pemilu lanjutan karena penyebrangan ke sana terganggu," kata Jemris kepada KBR68H (12/4)
Sebelumnya, para calon pemilih di enam TPS di Sikka NTT gagal mencoblos akibat kekurangan surat suara. Selain di NTT, dua kabupaten di Papua juga batal menggelar pemilu serentak. Pada waktu pencoblosan kemarin, di Kabupaten Supiori dan Yahukimo, surat suara masih dalam proses pengiriman.
Editor: Nanda Hidayat
Bawaslu NTT Kirimkan Tim Hukum ke Sikka
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur mengirimkan tim hukum ke 4 kabupaten untuk mengusut pelanggaran pemilu legislatif 2014.

BERITA
Sabtu, 12 Apr 2014 14:14 WIB


ntt, sikka, pemilu ulang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai