KBR68H, Jakarta - Bawaslu akan fokus mengawasi potensi kecurangan dalam rekapitulasi suara di tingkat desa/kelurahan.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, pihaknya sudah menemukan sejumlah daerah dengan potensi itu, namun dia menolak menyebutkan daerah tersebut. Bakan pihaknya menemukan adanya kecurangan yang melibatkan petugas pemilu di TPS dan petugas pemilu di desa/kelurahan.
"Karena rekap di desa itu wewenang PPS, maka kami mengindikasikan dan menemukan kolaborasi antara oknum KPPS dan oknum PPS yang melakukan perubahan rekapitulasi. Kami pastikan untuk dilakukan penghitungan suara ulang (di situ)," kata Muhammad kepada wartawan di kantor Bawaslu di Jakarta, Senin (14/4) sore.
Muhammad menambahkan pihaknya akan terus mencocokkan data KPPS, saksi parpol dan pengawas. Bila ada potensi kecurangan, sengketa akan diselesaikan di tingkat kecamatan.
Bila kecurangan terjadi di tingkat kecamatan, maka akan diselesaikan di tingkat kabupaten/kota. Selain potensi kecurangan penghitungan suara, Bawaslu melansir dua pelanggaran masif lainnya. Di antaranya politik uang dan tertukarnya surat suara.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Bawaslu Fokus Kecurangan Rekap di PPS
KBR68H, Jakarta - Bawaslu akan fokus mengawasi potensi kecurangan dalam rekapitulasi suara di tingkat desa/kelurahan.

BERITA
Senin, 14 Apr 2014 21:02 WIB


bawaslu, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai