KBR68H - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menerima laporan dana akhir kampanye dari 5 partai politik. Padahal hari ini merupakan tenggat waktu terakhir bagi parpol untuk menyerahkan laporan dana kampanye.
Lima parpol yang sudah menyerahkan dana laporan kampanye antara lain: Partai Gerindra, Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, dan PAN. Ini berarti KPU pusat masih menunggu laporan akhir dana kampanye dari tujuh parpol lainnya. Jika tujuh parpol lainnya belumn juga menyerahkan laporan sebelum pukul 18.00 WIB nanti, maka KPU akan mencoret keabsahan suara parpol sehingga tidak berhak mendapatkan kursi di legislatif. Batas waktu penyerahan laporan dana kampanye ini juga berlaku di KPU daerah.
Penyerahan laporan dana kampanye ini merupakan ketiga kalinya. Untuk laporan akhir ini parpol harus menyerahkan catatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam kurun 11 Januari hingga 17 April. Kemarin Partai Gerindra menyampaikan bahwa total penerimaan untuk kampanye sebesar Rp 435 miliar. Dan tersisa sekitar Rp 50 juta di rekening Gerindra. Pengeluaran terbesar adalah untuk iklan di media, logistik, dan dana pertemuan terbatas.
Sedangkan dalam laporan yang disampaikan kemarin sore Partai Nasdem memiliki penerimaan dana kampanye sebesar Rp 270 miliar. Dan masih tersisa sekitar Rp 200 juta. Kedua partai tersebut mengklaim tidak mendapat sokongan dana kampanye dari sumber "haram", seperti APBN, APBD, maupun dana asing.
Editor: M Irham
Baru 5 Parpol Lapor Dana Kampanye
KBR68H - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menerima laporan dana akhir kampanye dari 5 partai politik.

BERITA
Kamis, 24 Apr 2014 13:19 WIB


parpol, dana, kampanye, pileg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai