Bagikan:

Baru 3 Parpol Laporkan Dana Kampanye ke KPU Jawa Barat

KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan baru tiga partai politik (parpol) yang melaporkan penggunaan dana kampanye pemilu legislatif 2014.

BERITA

Rabu, 23 Apr 2014 18:21 WIB

Author

Arie Nugraha

Baru 3 Parpol Laporkan Dana Kampanye ke KPU Jawa Barat

Politik, pemilu, bandung

KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan baru tiga partai politik (parpol) yang melaporkan penggunaan dana kampanye pemilu legislatif 2014. Partai itu adalah Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem.

Menurut Komisioner KPU Jawa Barat Agus Rustandi, sementara dari 36 calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI baru 15 orang yang menyerahkan laporan penggunaan dana kampanye. Meski tenggat waktu penyerahan laporan penggunaan dana kampanye calon legislator itu ditutup besok pada jam 18.00 WIB.

"Pasal 1 ayat 3 dan 4 jikalau partai politik tidak menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tepat waktu, itu pada tanggal 24 April 2014 maka calon anggota DPRD provinsinya tidak ditetapkan menjadi calon terpilih. Nah begitu pun dengan DPD sama. Jikalau terpilih kemudian tidak melaporkan LPPDK, Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU, maka keterpilihannya batal," ujarnya di kantor KPU Jawa Barat, jalan Garut, Bandung (23/4).

Komisioner KPU Jawa Barat Agus Rustandi mengatakan, jika terdapat calon legislator yang dibatalkan keterpilihannya akibat tidak melaporkan penggunaan dana kampanye maka kemungkinan jatah kursinya dinyatakan hangus.

Agus menyebutkan tetapi mekanisme hangusnya perolehan kursi yang diperoleh calon legislator yang dibatalkan keterpilihannya menunggu keputusan KPU RI.

KPU Jawa Barat menyatakan mekanisme audit laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye peserta pemilu legislatif dilakukan sebulan usai tenggat waktu yang telah ditetapkan yaitu pada 25 Mei 2014.

Berdasarkan data yang diperoleh KBR68H daftar partai politik dan calon DPD yang telah melaporkan penggunaan dana kampanye sebagai berikut :

Partai Politik :
1. Partai Golkar
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. Partai Nasdem

Calon DPD RI :
1. Aceng Holik Munamwar Fikri
2. Asril DAS
3. Deni Saeful Hayat
4. Elang Raja Lukman Zulkaedin
5. Eman Suryaman
6. Husni F. Mubarok
7. Julianda Barus
8. Edi Parmadi
9. Moh Athoilah Mursjid
10. Oni Suwarman
11. Ella M. Girikomala
12. Rudi Harsa Tanaya
13. Suhaeli
14. Tri Wuryanto
15. Tubagus Dasep

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending