Bagikan:

Awasi Serangan Fajar dan Kampanye Hitam di Pemilu Legislatif

Kepolisian Indonesia menyita uang lebih dari Rp 500 juta yang diduga bakal digunakan untuk serangan fajar atau dibagikan pada masyarakat yang hendak mencoblos. Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman mengatakan, uang tersebut disita saat anggotanya menggelar

BERITA

Rabu, 09 Apr 2014 10:46 WIB

Author

Antonius Eko

Awasi Serangan Fajar dan Kampanye Hitam di Pemilu Legislatif

serangan fajar, pemiilu

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyita uang lebih dari Rp 500 juta yang diduga bakal digunakan untuk serangan fajar atau dibagikan pada masyarakat yang hendak mencoblos. Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman mengatakan, uang tersebut disita saat anggotanya menggelar razia praktik politik uang di sejumlah ruas jalan di Provinsi Luwu dan Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. 


Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengaku khawatir terhadap serangan fajar seperti ini. namun Bawaslu tidak bisa juga untuk bisa memonitor semua. Dia berharap pemilih tidak terlibat dalam praktek ini. Berikut penjelasan Nelson dalam Program Sarapan Pagi KBR68H


Sudah mendengar informasi soal penyitaan uang di Yogyakarta?


Belum tapi saya baca berita pagi ini di beberapa tempat tentang ditemukannya uang pecahan tapi yang di Yogyakarta saya belum dengar. 


Bagaimana pantauan dari Bawaslu terkait serangan fajar sampai detik ini? 


Kita memang selalu khawatir terhadap serangan fajar seperti ini. Namun memang pengawas pemilu tidak bisa juga untuk bisa memonitor semua, oleh karena itu memang terkait mengenai money politic ini kita berharap kepada pemilih sendiri terutama para caleg untuk tidak melakukan praktik seperti ini. Kalau itu terjadi itu jelas kejahatan dan ada ancaman pidananya. Memang terus terang saya akui bahwa pengawas pemilu tidak mampu mendeteksi semua perilaku masyarakat terkait serangan fajar ini. 


Kalau serangan fajar yang ditemukan beberapa daerah dalam bentuk uang, kalau dari Bawaslu sendiri apakah Anda mendengar serangan fajar ini dalam bentuk lain?


Biasanya memang dalam bentuk uang seperti ini karena barangkali lebih mudah dilakukan. Tapi ada juga dalam bentuk janji-janji kalau Anda pilih ini akan dibayar, ada juga berkembang seperti pemilu kemarin itu “pasca bayar” istilahnya.  


Itu termasuk juga serangan fajar?


Saya kira hampir sama. Kalau yang pasca bayar ini kita coba untuk mencegah terjadinya pembuatan bukti misalnya tidak boleh membawa kamera ke dalam bilik suara supaya mereka tidak boleh merekam atau memfoto pilihannya yang jadi barang bukti dia untuk ke orang-orang yang menjanjikannya. Serangan fajar ini biasanya bukan caleg yang menyampaikan itu, mereka juga menggunakan struktur masyarakat. 


Ada perantaranya ya?


Ada yang perantara ada yang bahkan tokoh masyarakat setempat, bahkan tokoh agama juga ada. Jadi memang ini sudah menggurita dan memang harus kita cegah betul-betul, jangan dianggap bahwa pemberian uang pada saat mau pemilu ini sebagai sesuatu yang lumrah. Kelihatannya banyak masyarakat yang menganggap ini sebagai sesuatu yang lumrah seperti ikatan-ikatan. Ini juga melibatkan struktur pedesaan dan melibatkan tokoh-tokoh setempat, ini juga yang membuat sulit untuk penegakannya ketika ditemukan karena biasanya banyak orang yang tidak mau jadi saksi. 


Ini dugaan atau pernah terjadi yang melibatkan struktur? 


Saya kira ini yang sering terjadi pada tahun-tahun lalu dan ini penelitian dari beberapa ahli. Kehadiran caleg untuk memberikan money politic seperti ini mereka tidak langsung membagikan tapi melalui struktur desanya melalui tokoh-tokoh masyarakat. Tentu tidak semua tapi ada orang-orang tertentu yang mereka anggap bisa mewakili mereka di situ. Biasanya juga ada berkaitan dengan kekerabatan, kedekatan jadi ini yang membuat sangat sulit dan sebagian masyarakat menganggap ini sesuatu yang lumrah bahkan dianggap sebagai sesuatu yang merupakan kewajiban dari caleg-caleg tertentu untuk memberikan sesuatu pada saat pemilu. 


Kita juga sering mendengar kampanye hitam, kalau dari Bawaslu sudah menerima laporan mengenai kampanye hitam ini?


Ada laporan-laporan seperti itu ke Bawaslu tetapi mereka tidak memberikan nama-nama yang melakukan itu dan kita sendiri kesulitan melacak orang-orang yang melakukan kampanye hitam. Termasuk juga laporan ke Bawaslu adalah masih adanya kampanye-kampanye melalui SMS, pada umumnya SMS itu berantai. Kalau itu dilakukan dengan yang langsung provider itu masih sangat mudah ditelusuri dan itu bisa disebut kampanye karena ada ajakannya. Tapi karena ini melalui berantai ini sumbernya tidak jelas dan setiap orang bisa menjadi sumber. Sebenarnya kita harapkan pada masa tenang jangan melakukan kegiatan yang berbau kampanye. Bahkan televisi ada orang-orang tertentu bagi masyarakat sudah diasosiasikan sebagai partai tertentu karena sudah terbiasa kampanye untuk partai tertentu masih tampil juga di televisi dengan segala macam rayuannya. Ini saya katakan kita harus lebih bermoral untuk republik ini, kita dari tahun ke tahun selama reformasi tidak semakin baik dan bangsa kita saya kira tidak mengalami perbaikan. Oleh karena itu kita sama-sama tanggung jawab apalagi mereka yang merasa mampu memimpin masa depan dan mengikrarkan dirinya sebagai calon pemimpin mestinya mereka menunjukkan perilaku yang lebih baik dari kita ini.    


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending