Bagikan:

Anggota KPPS Terlibat Pelanggaran Layak Dipidana Berat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan sejumlah pelanggaran yang melibatkan sejumlah petugas penyelenggara pemilu di tingkat bawah layak masuk tindak pidana.

BERITA

Kamis, 10 Apr 2014 08:33 WIB

Anggota KPPS Terlibat Pelanggaran Layak Dipidana Berat

kpps, pemilu

KBR68H Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan sejumlah pelanggaran yang melibatkan sejumlah petugas penyelenggara pemilu di tingkat bawah layak masuk tindak pidana. 


Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan perbuatan anggota KPPS yang mencoblos surat suara di Bogor, Aceh, dan sejumlah daerah di Jawa Timur merupakan kejahatan. Nelson mengatakan akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian guna menangani pelanggaran tersebut di ranah hukum.


"Kalau di UU pemilu memang tidak terbayangkan bahwa akan ada ketua KPPS atau petugas KPPS yang akan membuat pelanggaran seperti itu, karena memang suatu kejahatan yang luar biasa terhadp pemilu. Nah, karena itu nanti akan dilihat dari segi pidana umumnya.Perbuatan yang dilakukan oleh petugas negara yang dapat merusak apa yang seharusnya dikerjakan," kata Nelson Simanjuntak, (10/9).


Nelson Simanjuntak menambahkan pencoblosan ulang harus dilakukan di tempat terjadinya pelanggaran. Namun, langkah ini juga memperhitungkan ketersediaan surat suara. Nelson mengatakan saat ini pihaknya terus mengumpulkan laporan pelanggaran di berbagai daerah.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending