KBR68H, Nunukan - Uang makan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dinilai tidak manusiawi. Ketua KPU Kabupaten Nunukan Dewi Sari Bakhtiar mengatakan, uang makan sebesar Rp 35 ribu tidak sebanding dengan beban kerja anggota KPPS.
"Kita tahu ada 99 lembar salinan yang harus dia tulis tangan. Formulir C1 untuk 12 partai, saksi 12 partai, untuk PPL, dan untuk KPU. Itukan bikin salinannya kan bisa sampai tengah malam mereka bekerja." Ujar Dewi Sari Bakhtiar kepada KBR68H.
Dewi Sari Bakhtiar menambahkan, KPU Kabupaten Nunukan akan meminta pemerintah daerah untuk membantu konsumsi anggota KPPS.
Sebelumnya Dewi Sari Bakhtiar memastikan tidak ada anggota PPS yang mengundurkan diri terkait minimnya insentif bagi mereka. Insentif bagi anggota KPPS sebesar Rp 350 sementara Ketua KPPS sebesar Rp 400 ribu rupiah.
Editor: Antonius Eko