KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Banten menemukan pelanggaran yang dilakukan Caleg dari Partai Golkar.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Eka Satyalaksmana menyatakan bentuk-bentuk pelanggaran tersebut antaralain adanya temuan Alquran dan sembako di Ujung Kulon yang disertai dengan ajakan mencoblos untuk Caleg DPR RI, Andika Azrumy, Caleg DPD RI Andiara Aprlia Hikmat dan Caleg DPRD Banten Fitron.
Andika Azrumy dan Andiara adalah anak kandung dari Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah.
Pelanggaran lain yang ditemukan berupa pemberian sembako di rumah Kepala Puskesmas Kota Serang. Pemberian sembako tersebut dilengkapi stiker untuk memilih Caleg DPRD asal Golkar, Ade Rossi Chaerunnisa. Ade Rossi Chaerunnisa merupakan menantu Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah yang kini mendekam di penjara akibat korupsi. Tak hanya membagikan sembako, partai Golkar juga kedapatan membagikan kitab suci Alquran di daerah Ujung Kulon, Banten.
“Laporan soal ini sudah masuk ke Bawaslu dan ada pemberian paket Alquran yang sebenarnya milik pemerintah yang kemudian disebarkan ke
pemilih untuk memilih salah satu Caleg DPR RI,” ungkap Eka saat dihubungi KBR 68H, Senin (7/4)
Bawaslu selanjutnya akan melakukan kajian materinya. Proses selanjutnya beberapa Caleg yang dilaporkan akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi.
Editor: Luviana
Anak dan Menantu Atut Chosiyah Langgar Kampanye Masa Tenang
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Banten menemukan pelanggaran yang dilakukan Caleg dari Partai Golkar.

BERITA
Senin, 07 Apr 2014 13:19 WIB


menantu, atut, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai