Bagikan:

Alasan Panwaslu Trenggalek Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menolak menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Desa Karangsoko yang dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif (caleg).

BERITA

Kamis, 10 Apr 2014 18:21 WIB

Alasan Panwaslu Trenggalek Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang

Panwaslu, Trenggalek, Dugaan Politik Uang

KBR68H, Trenggalek - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menolak menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Desa Karangsoko yang dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif (caleg). (Baca: Polri Usut Laporan Politik Uang di Jatim).

Ketua Panwaslu Trenggalek, Andy Sofyan mengatakan, keputusan itu diambil, karena laporan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat formal dan materiil.

"Ini sesuai dengan hasil sidang pleno serta kajian seluruh komisioner Panwaslu, ini surat rekomendasinya," kata Andy, Kamis (10/4).

Menurutnya, sebelum diajukan dalam sidang pleno, Panwaslu terlebih dahulu telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi.

Dari hasil pemeriksaan itu, sang pelapor, Agung Winarto mengaku tidak mengetahui secara langsung proses pemberian uang itu, namun hanya berdasarkan keterangan orang lain.

"Jadi pelapor ini hanya ‘katanya’ dan ‘katanya’, sehingga tidak jelas alurnya, hanya saja katanya penyaluran uang melalui pedagang keliling," ujarnya.

Sementara itu dua saksi yang diajukan dalam kasus tersebut, tidak hadir saat dipanggil ke kantor Panwaslu untuk diperiksa.

"Kondisinya seperti ini, sehingga kami tidak bisa memaksakan diri untuk melanjutkan," tambah Andy.

Ia menambahkan, hasil penyelidikan kasus inmi telah disampaikan ke pihak pelapor. Selain itu barang bukti satu lembar uang Rp100 ribu juga telah dikembalikan.

Lanjut dia, dugaan politik uang di Desa Karangsoko tersebut terjadi beberapa hari menjelang pencoblosan.

"Kronologisnya, terlapor atas nama BKT dan KMJ, membagi-bagikan sejumlah uang kepada warga desa," ujarnya.

Terlapor yang berprofesi sebagai pedagang kerupuk dan kue donat keliling itu disinyalir merupakan orang suruhan dari salah satu caleg.

"Kemudian warga yang mengetahui itu melapor ke Saudara Agung dan dilanjutkan ke Panwaslu dan hasilnya ini tadi," pungkasnya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending