KBR68H, Banda Aceh – Pengamat politik di Aceh menilai penundaan pemilu legislatif di Aceh belum tentu bisa memastikan proses pemilu berjalan lebih demokratis.
Akademisi Hukum Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam mengatakan, pandangan sejumlah elemen masyarakat sipil yang meminta pemilu legislatif di Aceh ditunda, adalah sikap yang berlebihan. Menurutnya, penyelenggaran pemilu di Aceh tidak perlu ditunda hanya karena meningkatnya tindak kekerasan menjelang pemilu.
Dia menambahkan, meningkatnya kasus kekerasan di Aceh jelang pemilu merupakan gambaran suram proses demokrasi di Aceh. Sebagai bekas daerah konflik, kata dia, Aceh memerlukan penanganan khusus yang cepat dan akurat.
"Kasus kekerasan yang selama ini terjadi di Aceh hanya terpusat di daerah-daerah tertentu dan tidak melibatkan semua partai yang ada. Jadi menurut saya penundaan pemilu itu merupakan hal yang berlebihan," katanya kepada PortalKBR, Kamis (3/4).
Sebelumnya Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengusulkan agar penyelenggaraan pemilihan umum di Aceh ditunda. Usulan ini dilontarkan terkait maraknya aksi kekerasan yang terjadi di Aceh.
Kontras mencatat dalam tiga bulan terakhir terdapat 48 kasus kekerasan terkait pemilu di Aceh. Hingga kini, sudah ada dua kasus penculikan, 6 kasus intimidasi, 7 kasus penembakan, 29 perusakan, serta 12 kasus penganiayaan.
Editor: Anto Sidharta
Akademisi: Usulan Penundaan Pemilu di Aceh Berlebihan
Pengamat politik di Aceh menilai penundaan pemilu legislatif di Aceh belum tentu bisa memastikan proses pemilu berjalan lebih demokratis.

BERITA
Kamis, 03 Apr 2014 18:46 WIB


Usulan Penundaan Pemilu, Aceh, Saifuddin Bantasyam
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai