KBR68H, Balikpapan - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Balikpapan meminta puluhan jurnalis yang maju menjadi caleg di sana untuk mundur dari profesinya.
Ketua AJI setempat, Sri Wibisono mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindarkan konflik kepentingan dari berita yang disajikan para jurnalis tersebut. Dia menilai, banyaknya pewarta yang mengincar kursi anggota Balikpapan maupun Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akibat penghasilan yang kecil.
"AJI Balikpapan meminta agar para wartawan yang tercatat sebagai calon anggota legislatif untuk mundur sementara dari posisinya atau profesinya sebagai wartawan. Ini untuk menjaga indepedensi dari wartawan itu sendiri. Peran ini bisa dilakukan masing-masing perusahaan pers ataupun organisasi profesi dari tempat wartawan itu bernaung," kata Sri Wibisono Senin (31/3)
Sri Wibisono menambahkan, pada 2013 lalu AJI Indonesia merilis minimum upah layak bagi wartawan sebesar Rp 5,4 juta per bulan. Namun di Kaltim gaji wartawan masih cukup memprihatinkan, bahkan ada yang dibawa UMK atau sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
Editor: Antonius Eko