KBR68H, Bandung - Sebanyak 324 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Barat menggelar pemungutan suara ulang akibat tertukarnya surat suara antardaerah pemilihan (Dapil) pada pemilu legislatif. Lokasi TPS itu berada di 21 kabupaten/kota, 114 desa dan 65 kecamatan.
Menurut Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Heri Suherman, berdasarkan laporan lisan yang diterima, ada dua kabupaten/kota yang kemungkinan berubah jumlah TPS pemungutan suara ulang.
"Jadi dari 324 TPS itu masih ada lima TPS di Kota Sukabumi yang kemungkinan dalam proses klarifikasi kemungkinan berkurang lima tapi di Indramayu kemungkinan bertambah dua tapi masih dalam masih dalam proses klarifikasi," ujarnya di Kantor KPU Jawa Barat, jalan Garut, Bandung (11/4).
Sementara itu, lima kota yakni Banjar, Sumedang, Bogor, Tasikmalaya dan Cimahi dipastikan tidak melakukan pemungutan suara ulang. Sementara untuk pemilu lanjutan berada di 19 TPS di Kabupaten Bogor.
KPU Jawa Barat sebelumnya melansir sebanyak 310 TPS terpaksa melakukan pemungutan suara ulang akibat tertukarnya surat suara antar daerah pemilihan. Angka yang disebutkan KPU Jawa Barat itu bertambah mendekati ambang tenggat waktu, usai menerima laporan KPU Kota Depok sebanyak 23 TPS.
Editor: Anto Sidharta
300-an TPS di Jawa Barat Gelar Pemilu Ulang
Sebanyak 324 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Barat menggelar pemungutan suara ulang akibat tertukarnya surat suara antardaerah pemilihan (Dapil) pada pemilu legislatif. Lokasi TPS itu berada di 21 kabupaten/kota, 114 desa dan 65 kecamatan.

BERITA
Jumat, 11 Apr 2014 18:55 WIB


300-an TPS, Jawa Barat, Pemilu Ulang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai